Salam Konselor
Ketemu lagi dengan kami para calon konselor muda,kali ini kami akan
membahas mengenai Bahaya NARKOBA. Semoga dengan penjelasan singkat kami ini
dapat membantu teman-teman untuk mengerti akan bahaya dari narkoba dan dapat
menghidari dari pemakaian dan penyalagunaan narkoba itu sendiri...
A.
Jadi apa itu NARKOBA....????
Narkoba
singkatan dari Narkotika,Psikotropika dan Bahan Adiktif. Nama lainnya
adalah NAPZA, merupakan singkatan dari Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif.
Yang di maksud Narkotika adalah zat atau obat yang dapat menyebabakan penurunan
kesadaran dan mengurangi rasa nyeri dan menyebabkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat yang bersifat psikoaktif mempengarui susunan
syaraf pusat menyebabkan perubahan pada perilaku dan juga menyebabkan ketergantungan.
B.
Jenis-jenis NARKOBA
1.
Jenis narkotika terdiri dari 3 golongan :
a.
Golongan I : Narkotika yang hanya dapat
digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi
sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
b.
Golongan II : Narkotika yang berkhasiat
pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi
dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
c.
Golongan III : Narkotika yang berkhasiat
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi ringan mengakibatkan
ketergantungan. Contoh : Codein.
2.
Jenis-jenis psikotropika :
a.
Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat
digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta
mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
b.
Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : Amphetamine.
c.
Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
d.
Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
3.
Jenis zat adiktif ada 3 yaitu:
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya
adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan
Psikotropika, meliputi :
a.
Minuman Alkohol : mengandung etanol etil
alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian
dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan
bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat /
zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
1)
Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
2)
Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai
minuman anggur )
3)
Golongan
C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
b.
Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat
pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai
barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering
disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
c.
Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung
nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan narkoba di
masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi
bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu
masuk penyalahgunaan narkoba lain yang berbahaya.
C.
Dampak Negatif dari Narkoba
1.
Dampak negatif terhadap fisik
a.
Kerusakan organ,seperti : otak, jantung,
paru-paru, hati, ginjal, dll
b.
Gejala putus obat/sakauw
c.
Tertular penyakit berbahaya (Hepatitis-HIV)
2.
Dampak negatif terhadap psikis : Cemas / takut,
Halusinasi, Agresif, mudah curiga, menutup diri, mudah tersinggung, Acuh, dll
3.
Dampak negatif terhadap kehidupan social :
Membolos, Berbohong, Prestasi menurun, Mencuri,
Merampok, Menggangu kestabilan pekerjaan, dll
4.
Dampak Ekonomi
a.
Narkoba mahal, Uang terbuang percuma, Jika sudah
kecanduan biaya perawatan mahal, pada akhirya bisa bangkrut.
b.
Orang yang sudah kecanduan narkoba kinerjanya
tidak akan bagus lagi,sehingga kemungkinan akan di Pecat atau PHK sehingga akan
menjadi pengangguran.
Jadi itu sedikit materi tentang Narkoba dan bahaya yang disebabkannya,semoga
dengan membaca ini teman-teman dapat menghindari yang namanya NARKOBA...
Terimah Kasih
-Sufriadi-
0 komentar:
Posting Komentar